Kepemimpinan muncul bersama-sama adanya peradaban manusia, yaitu sejak nenek moyang manusia berkumpul bersama, bekerja bersama-sama untuk mempertahankan eksistensi hidupnya menantang kebuasan binatang dan alam sekitarnya. Sejak itulah terjadi kerjasama antar manusia dan ada unsur kepemimpinan. Ringkasnya dapat dinyatakan bahwa pemimpin dan kepemimpinan itu dimanapun juga dan kapanpun juga selalu diperlukan, khususnya pada zaman modern sekarang ini dan di masa-masa mendatang
Dalam beberapa cabang ilmu manajemen dikenal istilah kepemimpinan dalam sebuah organisasi, sedangkan dalam beberapa pengetahuan juga dapat dikenal istilah tentang manajemen organisasi, begitu juga tentang definisi organisasi beserta jenis-jenisnya. Ada baiknya memulai dalam pengertian kepemimpinan dan organisasi termasuk bentuk-bentuknya. Menurut Howard W Hoyt kepemimpinan adalah seni untuk mempengaruhi tingkah laku manusia dan kemampuan untuk membimbing orang-orang untuk mencapai tujuan organisasi. Sedangkan menurut Kartini Kartono, jenis-jenis kepemimpinan terdiri dari tipe kharismatis, paternalistis, militeristis, otokratis, populistis, administratif dan demokratis. Selanjutnya menurut Eliana Sari, manajemen organisasi dalam pengertian sumber daya manusia adalah pelaksanaan fungsi-fungsi dari perencanaan, kepemimpinan, pengorganisasian dan pengontrolan/ evaluasi.
Dalam konteks organisasi partai seperti PDI Perjuangan, maka dapat dilihat dari sifat dan karakternya, terutama identitasnya sebagai organisasi sosial politik. Ini berbeda jika dibandingkan dengan organisasi lainnya seperti organisasi perusahaan yang berorientasi laba (profit oriented) maupun organisasi sosial lainnya yang non politik. Namun demikian prinsip organisasinya tetap sama yaitu pengelolaan orang perorang untuk mencapai tujuan bersama-sama. Sebagaimana diketahui bahwa PDI Perjuangan sebagai organisasi politik yang patriotis dan progresif kerakyatan memiliki tujuan perjuangan yang bersifat umum (AD PDI Perjuangan, Pasal 6) yaitu mewujudkan cita-cita proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 sebagaimana yang dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan membangun masyarakat Pancasila dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang demokratis, adil dan makmur. Serta dalam tujuan khususnya (AD PDI Perjuangan, Pasal 7) yaitu menghimpun dan membangun kekuatan politik rakyat, memperjuangkan kepentingan rakyat di bidang ekonomi, sosial dan budaya secara demokratis dan berjuang mendapatkan kekuasaan politik secara konstitusional guna mewujudkan pemerintahan yang melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa serta ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Sehingga demikian pengaturan kegiatan kepemimpinan di dalam organisasi partai yang patriotis dan progresif kerakyatan seperti di PDI Perjuangan harus disesuaikan dengan tujuan-tujuan perjuangannya, yaitu pertama, membangun sistem kepemimpinan yang tidak bertentangan dengan peraturan partai dalam menjalankan aktivitas perjuangannya, kedua, dalam mengorganisir program-program partai haruslah mampu memiliki muatan pendidikan politik ideologisnya, baik bagi pelaku dari internal partai maupun dampaknya untuk kalangan eksternalnya, jangan sampai terjebak pada persoalan-persoalan tekhnis yang tidak prinsip/substansial, meskipun hal tekhnis merupakan salah satu bagian penunjang, ketiga, sistem perencanaan, pelaksanaan maupun pengontrolan program kegiatan partai harus terkendali secara ketat , detail dan terukur, karena ini menyangkut proses dan hasil yang dilahirkan, jangan pernah sekali-kali memberikan toleransi yang tidak perlu apalagi membiarkan terhadap pelanggaran-pelanggaran fungsionaris. Keempat, kepemimpinan politik yang maju adalah kepemimpinan yang dapat melahirkan tingakat keyakinan atau militansi kader yang membaja, oleh karena itu jajaran fungsionaris ataupun kader partai harus di dorong supaya dapat melebur dengan persoalan-persoalan yang ada di dalam massa rakyat sehingga cita-cita partai dapat dibuktikan sebagai jalan perjuangan, jangan sampai cita-cita perjuangan berhenti pada slogan-slogan saja, lama-lama massa rakyat akan meninggalkan partai, karena teorinya kalau rakyat tidak memilih partai kita maka yang disalahkan adalah bukan rakyatnya, tetapi program partainya yang harus dibenahi serta diperbaiki, kelima, harus jelas pemilahan kapan proses kepemimpinan harus berjalan secara garis instruktif sentralistik dan kapan harus dijalankan melalui mekanisme yang demokratis, jika kita akan menerjemahkan ideologi partai serta kesatuan aksi politik secara keseluruhan yang bersifat strategis maka harus dengan jalan garis yang instruktif sentralistik, sedangkan jika mengelola program di tingkat operasional yang bersifat taktis serta evaluasi program maka jalan demokratislah yang dapat dijalankan
Menurut sudisman, kepemimpinan memiliki moral perjuangannya yang tertuang dalam norma-norma yaitu, 1) Bersikap jujur, 2) Bersatu; 3) Berdisiplin; 4) Bersetia-kawan; dan 5) Berkorban dengan melaksanakan ”tiga satu”, yaitu satu pikiran, satu hati, dan satu tujuan. Satu pikiran ialah pikiran nilai perjuangan, satu hati ialah hati keyakinan perjuangan, dan satu tujuan ialah perjuangan perubahan fundamental nasib rakyat, dari hidup tertindas menjadi hidup merdeka, dan dari ”serba salah” menjadi ”serba benar”. Dengan landasan “tiga satu” itulah kepemimpinan politik perjuangan berusaha keras dalam menjalankan tugas, dengan bersemboyan berdasarkan pepatah Inggris “be mindful of your task, and do it right, for a task is noble”. (curahkan penuh pikiran kepada tugasmu dan laksanakanlah dengan baik, sebab tugas adalah suci). Dengan”tiga-satu” itulah kepemimpinan politik perjuangan di dalam partai seperti PDI Perjuangan melangkah dengan satu tekad memenangkan cita-cita perjuangan.
Penulis :
· Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kodya Jakarta Timur
· Wakil Kepala Bid. Kurikulum, Metode & Pengajaran Badiklatcab
- Divisi Agitasi & Propaganda Front Perjuangan Rakyat (FPR)
0 comments:
Post a Comment