Oleh : Dwi Wijayanto Rio S
KETUA umum DPP PDI Perjuangan, Hj Megawati Soekarnoputri, di saat merayakan ulang tahunnya, pada 23 Januari 2005 menegaskan bahwa ketidakhadiran PDI Perjuangan sebagai penguasa pemegang tampuk kekuasaan nasional di Indonesia harus berani menanggung konskuensinya, yaitu berani sebagai oposisi politik bagi pemerintahan SBY-JK yang memenangkan Pemilihan Presiden langsung tahun 2004 (Kompas, 24 Januari 2005). Pernyataan bukan hanya pernyataan, dikonkretkan dalam forum tertinggi partai yaitu Kongres II PDI Perjuangan tahun 2005 di Bali, dengan menegaskan secara konstitusional bahwa PDI Perjuangan adalah partai oposisi yang senantiasa kritis terhadap kebijakan pemerintahan SBY-JK yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.
Sebenarnya keberadaan oposisi tidak di atur dalam konstitusi di Indonesia, sehingga ini menjadi pertama kali dalam dunia perpolitikan di Indonesia. Dalam pengertiannya sendiri, oposisi dapat pula disederhanakan jenisnya, yaitu oposisi konstitusional dan oposisi inkonstitusional. Oposisi konstitusional banyak terjadi dalam konteks mengawasi dan mengkritisi segala kebijakan pemerintah yang dianggap tidak sesuai dengan amanat konstitusi negara serta bentuk pengawasannya dilakukan melalui cara yang konstitusional pula. Sedangkan oposisi inkonstitusional dapat diartikan bahwa keberadaan pemerintah penguasa beserta kebijakannya harus diganti atau dilawan secara total dengan cara yang inkonstitusional pula, seperti gerakan ekstra parlementer ataupun pemberontakan bersenjata. Biasanya ini terjadi karena perbedaan pandangan secara mendasar yaitu ideologi.
Dalam konteks Indonesia keberadaan oposisi dapat dimaknai sebagai penyehatan atau penguatan sistem politik ketatanegaraan, dengan pengertian adanya penyeimbangan antara pendukung pemerintah penguasa dengan pendukung oposisi. Meskipun masih perlu berbenah dalam beroposisi, dalam arti menuju format gerakan yang lebih ideal, namun PDI Perjuangan telah menempatkan dirinya sebagai kekuatan kontrol. Di parlemen, Fraksi PDI Perjuangan DPR RI memerankan sebagai Fraksi Oposisi. Harapannya di masa yang akan datang terjadi penyehatan sistem politiik demokratis di Indonesia, khususnya gerakan yang dirintis PDI Perjuangan saat ini.
Penulis :
• Sekretaris DPC PDI Perjuangan Jakarta Timur
• Kepala Divisi Agitasi & Propaganda Front Perjuangan Rakyat (FPR)
0 comments:
Post a Comment